Kejari Maros hentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah KONI setelah audit menemukan kerugian negara Rp 130 juta. Pengurus diminta kembalikan dana.
Kehadiran dua sekolah di satu lokasi berdampingan ini betul-betul saling menguntungkan. Keduanya bisa saling mengisi, menghadirkan simbiosis mutualisme.