Polisi menangkap pemeran pria dalam video syur anak musisi. Pelaku ternyata mantan pacar korban yang menyebarkan video syur karena sakit hati diputusin.
Disahkannya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memberi suasana baru pada penanganan kekerasan seksual (KS) di Indonesia.