Pemkot Lubuklinggau berencana akan melakukan revitalisasi di Pasar Inpres. Para pedagang nantinya akan dipindahkan sementara saat revitalisasi berlangsung.
Pemerintah naikkan limit investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% ke 20%, dengan pembatasan pada saham LQ45 untuk melindungi pemegang polis.