Pemkot Mataram akan alihkan 9 titik pajak parkir menjadi retribusi parkir. Pengelolaan oleh Dishub, dengan potensi pendapatan yang lebih besar untuk kas daerah.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menekankan pentingnya integritas dan etika dalam pengelolaan pajak, serta mengajak pegawai DJP untuk meninggalkan praktik korupsi.