detikSumut
Kurir 36 Kg Sabu Jaringan Internasional Divonis Seumur Hidup di PN Medan
Hakim memvonis seumur hidup Abdurrahman, kurir sabu 36 kg jaringan internasional. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati.
Rabu, 17 Jan 2024 21:20 WIB