detikJabar
Terapis Wanita Bandung Tampung Duit dari Nigeria Dibui 3,5 Tahun!
Terapis wanita di Bandung menerima kucuran duit ilegal dari luar negeri hingga miliaran. Di persidangan, wanita bernama Linda Jayusman itu divonis 3,5 tahun.
Rabu, 13 Apr 2022 20:10 WIB







































