Kejati Jatim menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi PT Industri Kereta Api (INKA). Sebelumnya, Eks Dirut PT INKA, Budi Noviantara telah jadi tersangka.
Tiga hakim PN Surabaya disidang atas vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian kekasihnya. Ketiganya didakwa terima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu.