Polisi menangkap seorang guru ngaji berinisial AF yang diduga melakukan pencabulan anak di Tebet, Jaksel. Jumlah korban sementara mencapai 10 orang santri.
Gus Miftah temui guru Madin di Demak yang viral menampar muridnya hingga didenda Rp 25 juta. Miftah bilang, kedatangannya atas izin Seskab Teddy Indra Wijaya.