detikSumbagsel
Suami di Pringsewu Tikam Istrinya Diduga karena Cemburu
Pria di Pringsewu, Lampung, ditangkap setelah menganiaya istri dengan senjata tajam akibat cemburu. Korban dirawat, pelaku dijerat hukum maksimal 10 tahun.
Jumat, 08 Mei 2026 18:41 WIB







































