detikSumut
Penyelundupan 527 Gram Emas Rp 1,45 M ke Malaysia Digagalkan di Aceh
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan emas batangan seberat 527 gram ke Malaysia. Pelaku hendak membawa logam mulia senilai Rp 1,45 miliar itu pakai pesawat.
Jumat, 22 Mei 2026 11:29 WIB







































