Hasil uji laboratorium sampel air telaga warna biru di Bengkulu Tengah keluar. Warna itu berasal dari pupuk sawit berlebih yang berbahaya jika dikonsumsi.
Muhammad Raga Syahputra, terpidana pencemaran lingkungan, ditangkap setelah buron dua tahun. Ia dijatuhi denda Rp 1,7 miliar dan kini ditahan di Lapas Batam.
Penemuan telaga biru di Bengkulu Tengah membuat heboh warga setempat. Sebelumnya, air di telaga itu berwarna jernih. Kini, air telaga biru itu diuji lab.
Polisi mengimbau warga untuk tidak mengambil dan mengonsumsi air telaga biru di Desa Talang Boseng, Bengkulu Tengah. Ini untuk menghindari jatuh korban.