Wajib pajak harus segera lapor SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2025. Namun, apakah butuh EFIN untuk lapor SPT Tahunan? Simak penjelasannya berikut.
Warga negara dengan NPWP wajib lapor SPT Tahunan. Keterlambatan dapat berakibat sanksi administratif hingga pidana. Laporkan tepat waktu untuk hindari risiko.