DPR mengapresiasi penyelenggaraan haji di era Prabowo, dengan penurunan biaya dan antrean jemaah yang kini hanya 26 tahun. Layanan juga meningkat signifikan.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dorong pembentukan Ditjen Pesantren untuk transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia.
Menteri Haji Gus Irfan memastikan kenaikan harga avtur tidak memengaruhi keberangkatan jemaah haji. Biaya tambahan akan ditanggung negara, bukan jemaah.
Sebanyak 20 ribu calon jemaah di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara berpotensi gagal berangkat haji pada 2026.