Waka Komisi VIII DPR Abidin memberikan catatan terkait pelaksanaan haji 2025. Ia menyoroti praktik pemberangkatan jemaah haji menggunakan visa non-haji.
Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi proyek di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.
Direktur Utama PTPN III, Muhammad Abdul Ghani, menjelaskan alih fungsi lahan di Puncak yang diduga penyebab banjir. PTPN I akan perbaiki tata kelola lahan.
Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan Kantor PTPN I Regional 4 di Jalan Merak No 1. Penggeledahan itu dilakukan sejak Rabu (12/3) pagi.
Polri juga mengungkap adanya temuan markup pembayaran down payment (DP) atau uang muka proyek tersebut. Ada markup sebesar 5 persen yang dilakukan pelaku.
Kedua tersangka diduga melakukan manipulasi terkait pembiayaan pekerjaan proyek. Aliran uang yang telah dimanipulasi diduga mengalir ke perusahaan di Singapura.