Tiga pelaku perusakan kantor DPRD Sragen saat demonstrasi akhir Agustus berhasil ditangkap Polres Sragen. Satu dari tiga pelaku merupakan anak di bawah umur.
Dua kakak-adik inisial A (4) dan B (7) di Surabaya berhenti sekolah untuk merawat ayahnya, BS (60), yang lumpuh. Namun, keduanya justru mendapat kekerasan.