detikJateng
Menteri Lingkungan Hidup Luncurkan Peraturan Sistem Imbal Jasa Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengembangan sistem pembayaran jasa lingkungan hidup. Ini fungsinya.
Jumat, 18 Apr 2025 17:50 WIB