25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum melaksanakan kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan undang-undang bakal diblokir Komdigi.
Majelis hakim memutuskan Nadiem Makarim merugikan negara Rp 1,5 triliun dalam pengadaan Chromebook. Dia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.