detikKalimantan
Pria Pontianak Ditangkap Edarkan Uang Palsu, Beli Bahan Baku di Cirebon
Polresta Pontianak menangkap AP (51) karena mengedarkan uang palsu senilai 28,9 juta. Pelaku mengaku membeli upal di Cirebon. Terancam 15 tahun penjara.
8 jam yang lalu







































