Pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di Jawa Barat hingga 30 Juni 2025. Tak perlu lagi melunasi tunggakan, hanya bayar pajak tahun berjalan.
Beberapa provinsi di Indonesia mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar program yang sama.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor hanya berlaku satu kali selama masa kepemimpinannya.
Pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Banten dimulai hari ini hingga 30 Juni 2025. Andra menyebut masyarakat antusias ikut program pemutihan tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat perpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025, memberi kesempatan bebas denda bagi pemilik kendaraan.