Kementerian Komunikasi dan Digital membatasi kepemilikan nomor ponsel maksimal tiga per operator. Registrasi kini wajib verifikasi biometrik untuk keamanan.
Memindai retina dan data biometrik lainnya menjadi angin segar bagi mereka yang mencari pundi-pundi rupiah. Imbalan Rp 200-300 ribu menggiurkan meski berisiko.