Kota Bandung memperketat penggunaan insinerator untuk pengelolaan sampah. Wali Kota Farhan menegaskan syarat ketat dan sertifikasi wajib untuk operasionalnya.
Ada 5 barang elektornik yang sebaiknya dicabut sebelum pergi meninggalkan rumah. Langkah ini dilakukan demi meminimalisir terjadinya korsleting listrik.