Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota mengungkap, biaya pembangunan satu unit Kopdes Merah Putih mencapai Rp 1,6 miliar.
Pemerintah Karawang percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. 309 koperasi telah terlegalisasi, fokus pada pengembangan unit usaha untuk ekonomi desa.
Dua pelaku pencoretan bendera merah putih di Jembrana ditangkap polisi. Mereka dijerat UU Pengerusakan Lambang Negara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.