OJK mencatat outstanding pembiayaan P2P lending mencapai Rp 77,07 triliun pada Desember 2024. Pendanaan perbankan mendominasi, meski fintech bermasalah naik.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Januari 2025, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 33,39 triliun.