Wapres Gibran menunggu perintah Presiden Prabowo untuk berkantor di IKN atau Papua. Ia siap ditugaskan di mana saja demi kelancaran program pemerintah.
Sejumlah partai politik di DPR meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ada juga wacana ia akan berkantor di Papua.
Kaesang menanggapi usulan NasDem tentang moratorium IKN. Ia meyakini komitmen Prabowo untuk menyelesaikan proyek IKN dan mendukung Gibran berkantor di sana.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dengan penandatanganan delapan kontrak untuk kawasan legislatif dan yudikatif, target selesai 2028.