I Dewa Agung Ayu Ariwahyuni dituntut 3,5 tahun penjara karena menjual warga Gianyar ke Irak tanpa dokumen resmi. Kasus TPPO ini melibatkan eksploitasi.
Seorang perwira Polda Jambi, Kompol RC, kembali berdinas setelah menjalani hukuman 4 tahun atas kasus pemerkosaan. Kontroversi muncul terkait statusnya.
Direktur PT GTI, Indah Catur Agustin, diduga menyalahgunakan dana investasi bodong Rp 220,3 miliar untuk membeli aset mewah. Tuntutan penjara 15 tahun diajukan.
Shin Tae-yong kembali ke kancah sepak bola nasional sebagai pelatih Persija. Ia mengikuti jejak Luis Milla yang melatih klub usai menukangi Timnas Indonesia.
Penerima PIP 2026 dapat mengecek nama dan status penyaluran lewat laman pip.kemendikdasmen.go.id. Begini cara lihat penerima lengkap jadwal cair dan nominalnya!