Empat penyelundup 99 warga etnis Rohingya ke Aceh dihukum masing-masing 5 tahun penjara. Mereka terbukti melakukan tindak pidana penyelundupan manusia.
Marko Arnautovic dihukum karena selebrasi kontroversial saat menghadapi Makedonia Utara. Penyerang Austria itu diskors satu laga dan absen melawan Belanda.
Sejumlah pengungsi etnis Rohingya yang sempat terdampar di Lhokseumawe, Aceh, dipindah ke Medan, Sumatera Utara. Ini merupakan pemindahan gelombang ketiga.