Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebentar lagu akan mendapat rezeki nomplok. Para abdi negara itu bakal menerima gaji ke-13 yang rencananya cair per 1 Juli 2022.
Gaji ke-13 PNS dihitung dari total gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum. Kali ini ditambah 50% tunjangan.