Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi risiko NPL dari penempatan dana Rp 200 triliun, menegaskan perbankan harus bertanggung jawab dan hati-hati.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan data pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) per Oktober 2025 tembus Rp 92,92 triliun.
Ketidakmampuan membayar pinjol dapat berujung nama buruk di SLIK OJK dan risiko lain. Memangnya, berapa lama data galbay masuk SLIK OJK? Ini penjelasannya.