WN Brasil, Yuri Besera Dacosta, ditangkap di Bandara Ngurah Rai dengan 3 kg kokain. Ia terancam hukuman mati dan terlibat sindikat narkoba internasional.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik curang pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram di Karawang dan Semarang.
Satresnarkoba Polresta Bulungan ungkap peredaran 3 kg sabu. Tersangka RA ditangkap setelah laporan masyarakat. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.