OJK mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia akibat status kesehatan bank yang tidak memenuhi syarat. Nasabah diimbau tetap tenang, dana dijamin LPS.
Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang guru mendapat hadiah dari muridnya. Guru pria itu diberi kado perpisahan dari siswanya berupa HP.