Gempa magnitudo 3,3 mengguncang 67 km tenggara Sukabumi, Jabar, pada 21 Agustus 2025. Kedalaman gempa 20 km, informasi dari BMKG mengutamakan kecepatan.
Kejari Tanjung Perak menyita total Rp 5 miliar dari kasus korupsi PT DJA. Penyidikan berlanjut, dengan satu tersangka ditahan dan aset negara diselamatkan.