Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, mengungkapkan kendala identifikasi korban bencana Sumatera akibat perubahan struktur tubuh dan kondisi lumpur yang mengeras.
KLH menggugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi atas dugaan kerusakan lingkungan di Sumatera. Sidang perdana dijadwalkan 27 Januari 2026.