Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik 10% selama Nataru 2024/2025. Berlaku dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 di seluruh bandara.
Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% selama Nataru. Kebijakan ini diharapkan meringankan beban penumpang dan mendukung pariwisata.