Jokowi berencana mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu terhadap 4 orang. Andi Arief menilai langkah ini kurang tepat dan menyarankan somasi.
"Tidak elok, mantan Presiden membawa pasal pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap masyarakat yang pernah dipimpinnya ke pengadilan," kata Andi Arief.