Seorang wanita 22 tahun di Bone, Sulsel, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah dan kakak kandungnya. Korban kini berada di shelter, mengalami trauma berat.
Oknum polisi Bripda MNF di Bone ditetapkan tersangka atas dugaan pencabulan pacarnya yang berusia 15 tahun. Proses hukum dan kode etik sedang berjalan.