Oknum TNI AL menjalani sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis Kalsel. Dalam persidangan terungkap korban sempat bertanya apakah pelaku akan membunuhnya.
Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran telah merencanakan pembunuhan jurnalis Juwita (23). Jumran ternyata telah menyiapkan alibi sebelum membunuh kekasihnya itu.
Oknum prajurit TNI AL Jumran, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap jurnalis wanita asal Kalsel. Selain korban, Jumran ternyata punya pacar lain.