Patroli Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaktim menggagalkan rencana tawuran serta balap liar. Polisi menyita motor, sajam, hingga air keras.
Dua pelaku onani ditetapkan tersangka setelah melakukan tindakan asusila di bus Transjakarta. Kedua pelaku merupakan teman dan janjian menaiki bus yang sama.
HW dan FTR ditetapkan sebagai tersangka usai diduga masturbasi (onani) di dalam bus Transjakarta rute 1A. Dua pria itu terancam pidana satu tahun penjara.
Rekaman video yang menampilkan seorang sopir angkot di Kabupaten Sergai, Sumut diduga melakukan masturbasi di depan penumpang wanita viral di media sosial.