Seorang satpam dan mantan karyawan Bank BPR Syariah Buana Mitra Perwira Cabang Karanganyar ditangkap Polres Purbalingga usai bersekongkol merampok bank itu.
Kejati Sulsel menetapkan karyawati bank berinisial R sebagai tersangka baru kasus kredit fiktif, merugikan negara Rp 3,8 miliar. Penyidikan masih berlanjut.