Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa menerima grat memeras anak buah di Kementan RI. Dia memotek anggaran dari pejabat Kementan dan masuk ke kantor pribadi.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.