Polda Metro Jaya telah menangkap pria berinisial AP (27) sebagai tersangka penyebar video syur yang melibatkan wanita berinisial AD, anak musisi David Bayu.
Polisi menangkap mantan pacar dari anak musisi AD atas penyebarak video syur. Polisi menemukan sejumlah jejak digital tersangka AP merekam dan menyebar video.
Wanita inisial AD melaporkan penyebaran video syur dirinya ke polisi. Anak musisi tersebut merasa dirugikan atas perekaman dan tersebarnya video tersebut.
Polisi mengungkap AP, mantan pacar anak musisi berinisial AD sebagai penyebar pertama video pornografi. AP ternyata merekam video asusila tanpa sepengetahuan AD