Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. KPK menyelidiki dugaan penyalahgunaan kuota yang merugikan negara.
Mantan polisi pangkat AKBP, Bulmar Pasaribu (62) dituntut 2 tahun bui dan kemudian divonis hakim hanya 1 bulan bui, akibat menabrak seorang nenek hingga tewas.