Kompolnas turut memberi atensi kasus dugaan oknum polisi di Kepulauan Tanimbar, Maluku, Bripda BJL diduga mencabuli seorang siswi SMP usai mabuk bareng korban.
Dede, pria yang menodong seorang gadis bebas dari jerat hukum usai kasusnya diselesaikan lewat restorative justice (RJ). Polda Jabar kaji ulang pemberlakuan RJ.