detikJabar
Penganiaya Nenek Asyah Cianjur Divonis 2 Tahun Penjara
Ahmad dan Abdul Kohar divonis 2 tahun penjara karena menganiaya Nenek Asyah yang dituduh menculik. Kasus ini menyoroti kekerasan terhadap lansia.
Kamis, 28 Agu 2025 16:36 WIB