Sidang vonis kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Gubernur Papua Lukas Enembe diskors sementara. Sidang diskors karena Lukas ingin ke toilet.
Arsjad menilai masyarakat perlu berperan aktif sebagai aktor dalam mewujudkan pemilu yang luber jurdil, salah satu upayanya lewat galang dana pemenangan Ganjar.