Sebanyak 78 pegawai KPK disanksi etik dengan sanksi meminta maaf. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengkritik peraturan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sosok Hengki 'otak' kegiatan pungli di Rutan KPK terungkap. Hengki, yang sebelumnya berdinas di Rutan KPK, kini bekerja sebagai pegawai di Sekretariat DPRD DKI.