Kini penerima 2 dosis vaksin COVID-19 boleh melakukan perjalanan domestik tanpa tes PCR/antigen. Tegas soal RI belum aman, ini yang dikhawatirkan epidemiolog.
Pelaku perjalanan domestik tak lagi perlu menunjukkan bukti negatif COVID-19 dari tes antigen atau PCR. Mengingat RI masih diterpa gelombang Omicron, tepatkah?