"Awal mulanya saksi bersih-bersih kebun, melihat ada bekas galian tanah yang dirapìkan dan sudah disiram air," kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto.
Seorang pengasuh daycare di Depok, Seftyana (35), ditangkap setelah menyiram bayi 1 tahun dengan air panas. Ia dijerat hukum dengan ancaman 5 tahun penjara.