Pemerintah Provinsi Jawa Barat perpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025, memberi kesempatan bebas denda bagi pemilik kendaraan.
Gubernur Banten menyampaikan masyarakat antusias mengikuti program pemutihan tunggakan pajak kendaraan. Dia berjanji akan terus memperbaiki pelayanan di Samsat.