Polres Bima ungkap 17 kasus peredaran sabu dan miras, menangkap 21 pelaku. Barang bukti disita dan dimusnahkan. Kapolres ajak masyarakat jaga kamtibmas.
Dua kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kg, ditangkap BNN Provinsi Babel. Kedua kurir dijanjikan upah Rp 300 juta ratusan juta untuk satu kali pengiriman
BNN menemukan 63 kg ganja kering siap edar saat menggeledah gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa di UIN Suska Riau. Barang haram itu ditemukan di atas plafon.