Polisi mengungkap praktik jual beli video porno anak lewat media sosial. Pria berinisial DY (25) ditangkap karena menjual video porno anak lewat X dan Telegram.
Polisi bakal melakukan tes kejiwaan terhadap AK (26), ibu di Bekasi yang mencabuli putra kandungnya. Tes kejiwaan itu diagendakan bakal dilakukan pekan ini.